ASN PPPK Seluruh angkatatan di lingkup Pemkab Bogor, kata Deni berterimakasih kepada Bupati Bogor, H. Iwan Setiawan, Badan Kepegawaian Pengembangan SUmberdaya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan.
Mereka bersyukur atas perhatian besar seluruh jajaran Pemkab Bogor, meski baru enam bulan menjadi PPPK, mereka sudah dilantik dan dikukuhkan dalam jabatan fungsional, imbasnya imbuh Deni dapat meningkatkan fungsi pendidik mewujudkan Bogor cerdas.
Rerata penghasilan ASN PPPK belum termasuk termasuk tunjangan profesi guru, dengan satu istri dan anak dua, masing-masing akan memperoleh penghasilan sebesar 4.251.264 rupiah.
Angkanya cukup pantastis, bila disatukan dengan tunjangan profesi, bagi guru ASN PPPK yang telah memiliki sertifikat pendidik, terlebih bagi mereka yang baru diangkat pada formasi 2022 lalu.
Angka itu, sambung Deni, belum akan terus bertambah seiring adanya kenaikan gaji berkala setiap dua tahun sekali. Salah satu guru ASN PPPK yang sudah mendapat KGB salah satunya di Kabupaten Garut. ***