'Bukan Untung Malah Buntung' Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Karawang, Ada Gegara Kecanduan Judi Online

- 21 September 2023, 18:35 WIB
ilustrasi perceraian, Judi online jadi faktor perselisihan rumah tangga. / Instagram @Pengantin-baru
ilustrasi perceraian, Judi online jadi faktor perselisihan rumah tangga. / Instagram @Pengantin-baru /

PR GARUT - 'Bukannya Untung Malah Buntung', istilah itulah yang mungkin cocok untuk menggambarkan nasib para pecandu judi online yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya berdasarkan data dari pengadilan agama setempat ada ribuan istri yang menggugat cerai suaminya, dimana salah satu alasan yang sering muncul adalah suami yang kecanduan judi online.

Hal ini diungkapkan Humas sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Syuyuti pada Senin, 18 September 2023 lalu yang menyebut perceraian di Karawang terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Warganet Bergerak Bersama untuk Laporkan Teror DC Pinjol Legal Dibawah Naungan OJK, Termasuk AdaKami

"Kasus istri gugat cerai suami di Kabupaten Karawang setiap tahun terus mengalami peningkatan. Salah satu faktornya adalah akibat kecanduan judi online," ujar Hakim Asep, dikutip dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 21 September 2023.

Dari data Pengadilan Agama Karawang, sejak Januari-Agustus 2023 kemarin tercatat ada 3.070 perkara dengan rincian cerai talak atau suami yang mengajukan perceraian sebanyak 714 perkara dan cerai gugat 2.356 perkara.

Maraknya istri gugat cerai suami itu pun ternyata memiliki berbagai macam alasan. Termasuk salah satunya dilatarbelakangi cekcok dalam rumah tangga karena masalah ekonomi dan juga suami kecanduan judi online.

Baca Juga: Ngeri! Seorang Pria di Sumatera Selatan Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector Pinjol AdaKami

Menurut Hakim Asep Syuyuti, perceraian akibat perselisihan yang telah diputus Pengadilan Agama Karawang ada 1.533 perkara. Kemudian perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 1.017 perkara dan perceraian akibat salah satu pihak meninggalkan pihak lain yang telah diputus ada 73 perkara.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x