Tersisa 1,8 Guru Honorer Passing Grade, Fagar Ambil Langkah Ini Jelang 31 Desember, Optimis Goll Jadi ASN PPPK

- 26 Desember 2023, 10:30 WIB
Waketum Fagar Ma'mol Arif (tengah paling depan batik hitam) saat melakukan audiensi dengan BKD, Disdik dan Pemda terkait permohonan penambahan kuota ASN PPPK guru di Kabupaten Garut
Waketum Fagar Ma'mol Arif (tengah paling depan batik hitam) saat melakukan audiensi dengan BKD, Disdik dan Pemda terkait permohonan penambahan kuota ASN PPPK guru di Kabupaten Garut /PR Garut/ Togar/

PR GARUT - Wakil Ketua Umum DPP Fagar Ma'mol Arif menyebutkan saat ini guru honorer tersisa Passing Grade di Kabupaten Garut sebanyak 1,8 ribu orang. Angka tersebut diperoleh dari hasil pengumuman kelulusan seleksi ASN PPPK tahun 2023.

Menurut Ma'mol Arif secara teknis mereka sudah lulus dalam seleksi PPPK guru 2023, bahkan mereka sudah melebihi nilai ambang batas, hanya saja belum ada penempatan akibat terbatasnya kuota yang disediakan Pemerintah Kabupaten Garut.

Oleh sebab itu, kata pria kelahiran Madura Jawa timur itu, dirinya bersama Fagar segera mengambil langkah-langkah preventif, dengan melakukan koordinasi, dan konsultasi untuk penuntasan guru honorer menjelang 31 Desember 2024 mendatang.

Mensiasati hal itu, sambung Ma'mul dirinya sudah membentuk panitia khusus, untuk penempatan guru honorer yang berstatus Passing Grade, salah satu yang akan dilakukan lebih awal kata dia akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah daerah (Pemda), dan melakukan audiensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut.

Baca Juga: Ruang Talenta Guru Mulai Diterapkan 2024, Begini Nasib Guru Passing Grade Tidak Lulus Seleksi PPPK Tahun Ini

"Usai Rakor dengan Pemda, kami akan audien bersama Komisi 1 DPRD Garut dan meminta mendatangkan pa Sekretaris daerah (Sekda), BKD, dan Disdik, untuk persamaan persepsi guna menyelesaikan tersisa Passing Grade," kata Ma'mol saat dikonformasi garut.pikiranrakyat.com pada Selasa, 26 Desember 2023.

Orang nomor dua di DPP Fagar itu menyebutkan, sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, honorer harus dituntaskan maksimal 31 Desember 2024 menjadi ASN. Dirinya menargetkan pada semester pertama harus sudah tuntas, berikutnya lanjut dia, memproyeksikan untuk tenaga kependidikan.

"Target kami guru semester pertama sudah tuntas jadi ASN PPPK, selanjutnya kita fokus pada penuntasan tenaga kependidikan honorer di semester kedua," ujarnya.

Kita sambung Ma'mol akan bekerja keras, mulai Januari hingga April 2024, agar mereka yang tersisa bisa diangkat menjadi ASN PPPK di semester pertama ini.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah