Bahaya! Relokasi Guru PPPK di Garut Tidak Akan Terjadi dalam Waktu Dekat, Sekda Berikan Pernyataan tak Terduga

- 16 Agustus 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi: Formasi CPNS PPPK Guru 2023.
Ilustrasi: Formasi CPNS PPPK Guru 2023. /

PR Garut - Relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang ada di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang jumlahnya hampir 3 ribuan orang lebih, diperkirakan tidak akan terjadi dalam waktu dekat.

Dari informasi yang dihimpun relokasi PPPK bakal dilaksanakan maksimal tanggal 31 Agustus 2023 mendatang. Namun hal ini tidak akan terjadi pasalnya masih belum adanya intruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana, yang membenarkan kalau relokasi PPPK kemungkinan akan dimundurkan.

Baca Juga: Komisi 1 DPRD Garut Minta Persoalan Relokasi PPPK Guru Selesai Tanggal 31 Agustus, Meski Belum Jelas?

"Samapai sekarang belum ada surat dari KemenPAN-RB (terkait relokasi PPPL Guru)," katanya saat ditemui di Setda Garut, Rabu 16 Agustus 2023.

Menurutnya pihaknya saat ini masih menunggu intruksi dari KemenPAN-RB karena seluruh Indonesia melakukan hal yang sama.

Nurdin Yana mengatakan bahwa kasus salahnya penempatan guru terjadi di berbagai wilayah di tanah air.

Masih menunggu surat KemenPAN-RB

"Jadi kita menunggu itu, jadi ternyata semua Kota/Kabupaten melakukan hal yang sama, sehingga KemenPAN-RB untuk sementara meng-hold (menahan) dulu," ucapnya.

Baca Juga: Guru PPPK Bakal Tajir Melintir, Tunjangan dan Gaji Pokok Non PNS Segera Dinaikkan, Berikut Kisarannya

Sekda Garut mengatakan bahwa Pemda Garut sudah mendapatkan suprot dari Kementrain Pendidikan perihal penetapan guru yang tidak sesaui dengan formasi guru yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah