"Ada juga yang melamar namun menggunakan dua ijazah, yang pertama menggunakan izajah A, lalu melamar lagi dengan menggukan ijazah B dengan mata pelajara yang berbeda," katanya.
Sehingga dengan kondisi ini didapatkan persebaran para PPPK guru yang tidak sesuai dengan porsinya.
"Akhirnya dengan celah situasi yang ada Kemendikbud memberikan celah kepada Pemda, ada kewengangan daerah untuk melakukan sebaran atas kondisi yang kita hadapi," katanya.***