PR Garut - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi meminta Pemda Garut untuk segera menyelesaikan persoalan relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum tanggal 31 Agustus 2023.
Menurutnya ada 3 ribu lebih guru yang salah dalam penempatan kerja. "Ini kasusnya hampir sama dengan daerah lain," kata Fahmi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa 15 Agustus 2023.
Fahmi mengatakan bahwa saat ini permasalahan relokasi PPPK guru sedang dalam penanganan oleh BKD Kabupaten Garut.
"Saat ini sedang menunggu surat dari Kemenpan RB," katanya.
Banyak kasus yang mencuat bahwa guru ditetapkan jauh dari rumah dirinya berdomisili. Misal kata Fahmi rumahnya berlokasi di kecamatan A tapi di tempatkan di Kecamatan B yang jaraknya sangat jauh.
"Jadi kasiahan juga dengan gaji yang segitu sehingga tidak berimbang dengan operasional," ucapnya.
Menurutnya Dinas Pendidikan dan BKD sudah melakukan pemetaan soal relokasi guru.
"Mudah-mudahan sebelum tanggal 31 Agustus untuk relokasi tersebut," katanya.