PR GARUT – Saat ini, Provinsi Banten memiliki daerah otonom baru (DOB) yang terbentuk dari pemekaran wilayah Kabupaten Serang.
Sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Serang memutuskan untuk memisahkan diri dan membentuk sebuah DOB seluas 267,78 kilometer persegi.
Pemekaran di Kabupaten Serang ini salah satunya dilatarbelakangi oleh jumlah penduduk yang kian meningkat.
Hingga dibutukan sebuah DOB lengkap dengan pemerintahan yang baru agar pemerataan pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal lagi.
Sejak moratorium pada tahun 2014 lalu, rencana pemekaran wilayah di sejumlah daerah di Indonesia telah banyak diusulkan.
Bukan hanya di Provinsi Banten saja, rencana pemekaran wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga luar Pulau Jawa pun telah banyak diusulkan.
Namun moratorium hanya terbuka bagi pemekaran wilayah di Provinsi Papua saja.
Pada tahun 2022, Provinsi Papua mempunyai tiga provinsi baru yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.