Keluar dari Kabupaten Serang, 6 Kecamatan Disetujui DPR RI Bentuk Daerah Otonom Baru 'DOB' Seluas 267,78 Km²

- 19 Juni 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Serang, Banten.// YouTube JunJun Channel
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Serang, Banten.// YouTube JunJun Channel /

Pemekaran wilayah tersebut dilakukan di Kabupaten Serang pada tahun 2007 lalu.

Saat itu sebanyak tujuh kecamatan asal Kabupaten Serang dimekarkan dan membentuk DOB berbentuk kotamadya, yaitu Kota Serang.

Kota Serang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Serang yang disetujui oleh DPR RI dan Presiden melalui Undang-undang Nomor 32 Tahun 2007 pada tanggal 10 Agustus 2007 dengan ditandangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat pertama terbentuk, Kota Serang terdiri dari enam kecamatan yaitu Kecamatan Serang, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Curug, Kecamatan Cipocok Jaya dan Kecamatan Taktakan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, saat ini Kota Serang mempunyai luas wilayah sebesar 265,787 kilometer persegi.

Luas tersebut kemudian terbagi ke dalam enam kecamatan dan 66 kelurahan dengan jumlah penduduk sebesar 734.866 jiwa pada periode awal tahun 2024. ***

 

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah