Miliki Potensi Besar untuk Mandiri, 14 Kecamatan Masuk DOB Kabupaten Cianjur Selatan

- 19 Juni 2024, 08:00 WIB
Sebanyak 14 Kecamatan masuk DOB Kabupaten Cianjur Selatan.
Sebanyak 14 Kecamatan masuk DOB Kabupaten Cianjur Selatan. /ANTARA/

PR GARUT - Cianjur Selatan, salah satu dari sekian banyak daerah di Indonesia yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) sejak moratorium pemekaran wilayah pada 2014, kini terus berbenah seraya menanti terwujudnya keinginan tersebut. Daerah ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai kabupaten induk.

Sebanyak 14 kecamatan telah dipersiapkan masuk ke dalam wilayah pemekaran Cianjur Selatan. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Campaka, Campaka Mulya, Sukanagara, Cijati, Kadupandak, Leles, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cidaun, Naringgul, Agrabinta, dan Takokak. Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap, dengan terwujudnya pemekaran wilayah, pembangunan di wilayah Cianjur bagian selatan yang letak geografisnya jauh dari pusat kabupaten bisa lebih berkembang, perekonomiannya meningkat, dan masyarakatnya sejahtera.

Pemekaran ini menjadi harapan besar bagi warga di 14 kecamatan tersebut. Mereka optimistis bahwa infrastruktur daerah mereka akan semakin baik, sehingga laju pembangunan dapat berjalan cepat. Tidak hanya perekonomian, tetapi juga pendidikan dan kesehatan akan mendapatkan perhatian lebih. Dengan demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun diharapkan meningkat seiring berkurangnya beban kabupaten induk, Kabupaten Cianjur.

Dikutip Pikiran Rakyat Garut dari Antara, Rabu 19 Juni 2024, Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat peletakan batu pertama titik nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cianjur Selatan di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, yang nantinya akan dijadikan pusat pemerintahan, menyampaikan keseriusannya dalam mendukung pemekaran Cianjur Selatan. Jika pemekaran terwujud, maka sebagian dari 2,6 juta jiwa penduduk Kabupaten Cianjur akan berada di Cianjur Selatan, sehingga diharapkan akan ada akselerasi proses pembangunan.

Baca Juga: Bulan Juli 2024 Tarif Listrik Berpotensi Alami Kenaikan dan Pencabutan Bansos untuk Pelanggan di Atas 2200 VA

Untuk mendukung terwujudnya wilayah selatan menjadi kabupaten mandiri, Pemkab Cianjur telah melakukan berbagai persiapan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk membangun jalan kabupaten yang menghubungkan antardesa dan kecamatan hingga antarkabupaten. Dari tahun 2020 hingga 2022, Pemkab Cianjur telah membangun puluhan kilometer jalan penghubung antardesa dan kecamatan di wilayah selatan. Pembangunan ini dilanjutkan pada tahun 2023 dengan menggunakan dana pinjaman dari bank sebesar Rp150 miliar untuk pembangunan 87 kilometer jalan, dengan prioritas menuju obyek wisata dan calon pusat kabupaten.

Untuk mewujudkan mimpi masyarakat menjadikan daerah pemekaran Cianjur Selatan, Pemkab Cianjur akan mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium dan mengabulkan pemekaran Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pesat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada 4 September 2023, mengemukakan bahwa pencabutan moratorium pemekaran daerah bergantung pada kesiapan anggaran. Jika dana APBN cukup untuk pembiayaan pemekaran, maka moratorium dapat dicabut. Sejak moratorium berlaku pada tahun 2014, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang masuk ke Kemendagri. Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru.

Titik Nol Kabupaten Cianjur Selatan

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah