PR GARUT - Proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) diproyeksikan membawa perubahan besar bagi Kabupaten Garut dan sekitarnya.
Dengan menghubungkan 37 desa yang tersebar di tujuh kecamatan, proyek ini akan meningkatkan konektivitas dan mempercepat waktu perjalanan di wilayah tersebut.
Walaupun proses lelang proyek masih dalam tahap pengulangan, pembebasan lahan tetap berjalan untuk memastikan proyek ini bisa terealisasi sesuai rencana.
Proyek Tol Getaci merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022.
Dengan panjang total 206,65 kilometer, tol ini akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia, melintasi Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer.
Dibandingkan dengan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang memiliki panjang 189 kilometer, Tol Getaci jelas menjadi kebanggaan baru infrastruktur nasional.
Proses Lelang dan Pembebasan Lahan
Dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan bahwa dua konsorsium, yaitu Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai, tidak lulus dalam mengikuti lelang.
Ketua Panitia Pelelangan, Sony Sulaksono Wibowo, mengungkapkan bahwa peserta prakualifikasi yang tidak puas dapat mengajukan sanggahan tertulis dalam waktu lima hari kerja setelah pengumuman ini. Hal ini menunjukkan bahwa BPJT berkomitmen untuk menjalankan proses lelang yang transparan dan akuntabel.