PR GARUT - Wacana pemekaran Provinsi Tangerang Raya dari Provinsi Banten terus berkembang dan menarik perhatian publik. Jika rencana ini terealisasi, Provinsi Banten akan kehilangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, salah satu bandara tersibuk dan paling penting di Indonesia.
Pasalnya, Bandara Soekarno Hatta akan secara otomatis masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Tangerang Raya. Provinsi Tangerang Raya telah lama menjadi calon provinsi baru di Indonesia.
Seiring waktu, wacana ini semakin mendapat dukungan dan perhatian dari berbagai pihak. Rencananya, ada tiga daerah kabupaten/kota yang telah setuju untuk mendirikan Provinsi Tangerang Raya, yaitu:
1. Kabupaten Tangerang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan
Selain itu, Kabupaten Tangerang akan dimekarkan kembali menjadi dua Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu:
1. Kabupaten Tangerang Utara
2. Kota Tangerang Tengah
Dengan demikian, total akan ada lima wilayah kabupaten/kota yang akan bergabung dalam Provinsi Tangerang Raya. Rencananya, ibu kota dari provinsi baru ini akan berada di Kota Tangerang.
Saat ini, rencana pemekaran Provinsi Tangerang Raya telah memasuki tahap penggodokan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, untuk memastikan bahwa semua persyaratan administratif, hukum, dan teknis terpenuhi.
Potensi Ekonomi dan Pembangunan
Tangerang Raya diprediksi akan menjadi salah satu provinsi paling maju dan kaya di Indonesia jika resmi dimekarkan. Beberapa faktor yang mendukung potensi ini antara lain: