Pakar Investasi Bodong Roy Shakti Sindir Pengelola Aplikasi FEC, Janji Kosong Soal Penarikan Uang

- 14 September 2023, 15:00 WIB
Tangkapan Layar. Dugaan FEC tawarkan investasi lagi pada member dan menyuruh melakukan deposit
Tangkapan Layar. Dugaan FEC tawarkan investasi lagi pada member dan menyuruh melakukan deposit /Facebook/@Semaras.Sia/

PR GARUT - Youtuber yang sering membahas tentang investasi bodong, Roy Shakti menyindir pengelola aplikasi FEC. Sebelumnya, Roy pernah mengunggah sebuah video dalam akun Youtube pribadinya membahas FEC dan menyebut jika aplikasi tersebut merupakan penipuan dengan skema ponzi.

Aplikasi FEC sedang ramai dibahas publik, sebab banyak korban yang mulai membuka suara akibat mengalami kerugian setelah berinvestasi di aplikasi tersebut.

“FEC itu 100 persen aplikasi ponzi,” ucap Roy, dalam video Youtube pribadinya, diunggah pada 4 September 2023.

Kemudian, perusahaan yang menaungi aplikasi FEC yaitu PT FEC Shopping Indonesia telah dicabut izin usahanya oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PAKI pada 4 September 2023, karena adanya dugaan menjalankan usaha diluar izin dan menghimpun dana masyarakat tanpa izin.

Baca Juga: Aplikasi FEC Tak Kapok Diduga Tawarkan Lagi Investasi, Member Harus Deposit Sebanyak Rp 350 Ribu

Roy Shakti Sindir Pengelola Aplikasi FEC

Sebelumnya diketahui bahwa warga Lombok bersama dengan pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK wilayah NTB mendatangi kantor FEC dan meminta kejelasan terkait peristiwa yang sedang terjadi.

Dari pertemuan itu, disebutkan jika member bisa menarik uangnya kembali pada 11 September 2023.

“Segala penarikan dari pemilik toko akan dikembalikan ke saldo Anda, pukul 10.30 WIB. Setelah pengembalian, Anda dapat menari uang lagi, tetapi Anda harus membayar pajak 8 persen dari total jumlah penarikan,” bunyi keterangan dari akun @vandy_ecavia.

Selanjutnya tersiar kabar, jika pihak FEC menghubungi member dan menawarkan kembali investasi untuk bisa melakukan penarikan dengan menyuruh melakukan deposit sebesar Rp 350 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah