Ramai di Garut Aplikasi Penghasil Uang Instan FEC, Begini Kata Konsultan Keuangan

- 6 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi aplikasi penghasil uang
Ilustrasi aplikasi penghasil uang /tangkap layar/Youtube News Van Garut/

PR GARUT - Siapa yang tak ingin mendapatkan uang dengan cara mudah, tanpa harus cape-cape keluar tenaga banyak namun cuan tetap mengalir pada rekening. Baru-baru ini banyak terdengar kabar tentang aplikasi yang bisa menghasilkan uang dengan mudah.

Namun perlu diketahui, apakah aplikasi penghasil uang itu legal di Indonesia dan diawasi oleh badan otoritas keuangan atau tidak. Di Garut sempat ramai dengan aplikasi penghasil uang bernama FEC. Platform yang menawarkan cara berbelanja online dan juga berinvestasi bagi pemodal.

Hal tersebut diketahui dari video yang beredar di Youtube yang memperlihatkan aktivitas di aula Fave Hotel Garut, yang mana isi dari video tersebut mengenalkan tentang cara kerja dari aplikasi FEC.

Cara kerja dari aplikasi ini adalah pengguna mengelola toko dan membeli produk untuk dijual kembali, kemudian keuntungan yang didapat dari laba produk yang terjual.

Lalu, pengguna juga akan diberi tugas harian yang mana setiap harinya diberikan beberapa pesanan dan harus diselesaikan dengan teliti serta tepat waktu.

Pengguna bisa menanam modal mulai dari Rp 90 ribu dan memiliki potensi keuntungan sampai Rp 600 ribu per minggu. Karena keuntungan yang berlipat, hal ini juga perlu diwaspadai apakah benar-benar keuntungan didapat dari bisnis murni atau akal-akalan skema ponzi.

Baca Juga: Kenali Aplikasi FEC yang Heboh di Garut Bisa Menghasilkan Uang, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Konsultan Keuangan Angkat Bicara Soal FEC

Menurut Youtuber Roy Shakti yang sering membahas investasi bodong, dalam video yang diunggah Senin, 4 September 2023. Ia membahas tentang aplikasi FEC yang sedang hangat dibicarakan sebagai aplikasi penghasil uang dengan cara mudah.

Roy mengatakan untuk waspada terhadap aplikasi tersebut, lantaran menunjukan tanda-tanda skema ponzi yang berujung pada penipuan. Bahkan secara blak-blakan, Roy mengungkapkan jika aplikasi itu 100 persen ponzi.

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah