Bansos Pendidikan Program PIP Kemdikbud 2024 Sudah Cair, Nominal Bantuan Hingga Rp1 Juta Per Tahun

- 16 Januari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi PIP 2024
Ilustrasi PIP 2024 /

PR GARUT - Kabar baik bagi masyarakat dari kalangan siswa dimana ada program bansos pendidikan melalui program PIP Kemdikbud 2024 yang akan segera cair.

PIP atau Program Indonesia Pintar ini sebelumnya juga telah cair sebelumnya dan kembali mendapat masa perpanjangan.

Adapun program bantuan PIP Kemdikbud 2024 kabarnya akan mulai cair di awal tahun ini sehingga penting untuk mengecek saldo sekarang.

Namun bantuan PIP sendiri dibagikan dalam 2 tahap selama setahun, bisa dibilang penyalurannya menyesuaikan dengan pergantian semester baru.

Baca Juga: Dianggap Berkinerja Baik, Direktur PDAM Mendadak Diperpanjang Masa Jabatannya 5 Tahun Kedepan

Program ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi siswa untuk bisa mengakses fasilitas dan menyelesaikan pendidikannya.

Terkait dengan dana bantuan pendidikan yang dibagikan untuk tiap tingkatan sekolah nominalnya berbeda-beda.

Untuk bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, sampai dengan SMA/ SMK. Untuk besaran uang yang diterima sendiri bervariasi disesuaikan dengan tingkat pendidikan dari siswa penerima bantuan.

Bagi siswa SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, dengan siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil menerima Rp225.000.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 16 Januari 2024, Emas Antam Stagnan sementara Emas UBS Naik Tipis

Kemudian untuk SMP/Sederajat mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun, dengan siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil menerima Rp375.000.

Sedangkan untuk tingkat berikunya SMA/Sederajat diberikan bantuan PIP sebesar Rp1.000.000 per tahun, dengan siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500.000.

Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024

Bantuan PIP Kemdikbud 2024 tahap pertama ini akan segera disalurkan kepada siswa terpilih sebagai penerima manfaat.

Silahkan cek status penerima manfaat sekarang juga melalui laman resmi Kemdikbud, begini caranya:

Baca Juga: Bukti Struk Pencairan Tahap Pertama Bansos BPNT 2024, Saldo Rp400 Ribu Masuk KKS Merah Putih di Area Jabar

  1. Kunjungi situs resmi Kemdikbud Ristek: pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa.
  3. Lengkapi proses verifikasi akun.
  4. Setelah berhasil masuk, informasi tentang status penerima bantuan akan tampil di layar.

Nantinya saldo bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing siswa melalui bank penyalur resmi Bank Himbara. Diantaranya bisa membawa dokumen penting ke BNI, BRI, atau Bank Mandiri yang telah terdaftar.

Syarat pencairannya harus membawa Kartu Indonesia Pendidikan bagi pemilik KIP, atau bisa menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) orang tua.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah