Ada Bonus Tambahan Bagi Penerima Bansos Beras 10 Kg, Dapatkan Rice Cooker Gratis dengan Lengkapi Data Berikut

- 14 Januari 2024, 17:30 WIB
Syarat menerima bantuan rice cooker gratis.
Syarat menerima bantuan rice cooker gratis. /

PR GARUT - Kabar baik dari penyaluran bansos pemerintah untuk program bansos beras 10 kg dimana ada bonus tambahan. Bonus tersebut hanya bisa disalurkan bagi masyarakat yang telah melengkapi data.

Penyaluran bansos beras 10 kg sendiri bagian dari program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang akan dibagikan di awal tahun 2024 ini.

Pemerintah telah mengonfirmasi untuk periode penyaluran bansos beras ini akan dilaksanakan dalam 3 tahap, mulai Januari-Februari-Maret 2024.

Nah kabar baiknya ada bonus tambahan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos beras 10 kg, yakni rice cooker gratis.

Baca Juga: Siap-siap 21,3 Juta KPM Diguyur Bansos Beras 10 Kg 3 Tahap, Cek Wilayah Provinsi dan Kota Mana Saja

Sebelumnya program rice cooker gratis juga dibagikan pemerintah di bulan Desember 2023 untuk penerima manfaat CBP dan kembali diberikan di awal tahun ini.

Rencana ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga, dengan alokasi dana mencapai Rp347,5 miliar.

Pemerintah berharap penyaluran rice cooker gratis ini akan berdampak positif bukan hanya untuk pengadaan barang saja tetapi untuk pola hidup masyarakat.

Dengan memperkenalkan alat memasak berbasis listrik, pemerintah berupaya mendukung peralihan ke energi yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah