PR Garut - Dianggap memiliki kinerja yang baik selama memimpin Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut selama 5 tahun terakhir. Direktur PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut Aja Rowikarim mendadak diperpanjang sebelum masa jabatannya habis.
Diketahui penetapan dan perpanjangan masa jabatan Direktur PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut dilakukan pada 12 Januari 2024 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat berkunjung ke PDAM Tirta Intan Garut.
Bahwa masa jabatan dari Direktur PDAM itu paling lama 5 tahun masa jabatan.
"Paling lama 5 tahun ya tidak seperti kepala daerah kalau kepala daerah kan 5 tahun gitu ya Kepala Dinas juga kan sekarang mah ada 2 tahun kan kemudian setelah itu bisa dievaluasi," kata Helmi saat ditemui di PDAM Tirta Intan Garut, Selasa 16 Januari 2024.
Menurutnya dasar dari perpanjangan itu berdasarkan dari penilaian Dewan Pengawas (Dewas) yang dilakukan setelah melakukan evaluasi.
Baca Juga: Lintasi Kawasan Garut Utara, Proyek Tol Getaci Butuh Biaya hingga Rp56, 2 Triliun
Lalu berdasarkan kinerja baik yang dilakukan oleh jajaran Direksi.
"Dasar diperpanjangnya adalah pertama yang kinerja baik ya kinerja baik itu indikatornya banyak terutama," katanya.