Relokasi Guru PPPK, Kadisdik Kabupaten Garut Sebut Tunggu Intruksi Kemenpan RB

- 7 September 2023, 11:30 WIB
Kadisdik Garut tengah diapit waketum Fagar, kanan, dan Kepala BKD nomor dua dari Kiri.  Relokasi guru PPPK menunggu intruksi Kemenpan RB.
Kadisdik Garut tengah diapit waketum Fagar, kanan, dan Kepala BKD nomor dua dari Kiri. Relokasi guru PPPK menunggu intruksi Kemenpan RB. /Pikiran Rakyat Garut/ Togar/

PR GARUT - Belum lama ini, Komisi 1 DPRD Garut menggelar rapat dengar pendapat RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait kelajutan proses relokasi guru PPPK angkatan 2023.

Relokasi guru PPPK di Kabupaten Garut, memang sedang hangat-hangatnya menjadi perbincangan kalangan ASN Non PNS yang mendapat tugas diluar kecamatan.

Untuk merealisasikan keinginan relokasi guru PPPK angkatan 2023 tersebut, sejumlah upaya dilakukan baik disdik, naupun BKD, bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut.

Disdik belum lama ini memang sudah melakukan penataan ulang terhadap 976 orang guru PPPK yang mendapat tugas diluar domisili atau kecamatan induk.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Mahasiswa UT Pokjar Karangnunggal Singgung Masalah Ini

Namun menurut Kepala Disdik Kabupaten Garut Ade Manadin, yang akan direlokasi dalam waktu dekat ini, sebanyak 82 orang guru PPPK.

Ade Manadin menuturkan, 82 orang guru tersebut tidak memiliki sekolah, akibat adanya penggabungan atau merger, karena tidak lagi memenuhi standar kelayakan terntentu.

Menurut Ade Manadin, nota dinas telah dilayangkan kepada BKD, agar proses relokasi mereka dapat segera dilakukan.

Sebelumnya sambung Ade Manadin, 82 orang guru tersebut batal direlokasi pada 31 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x