Relokasi Guru PPPK, Kadisdik Kabupaten Garut Sebut Tunggu Intruksi Kemenpan RB

- 7 September 2023, 11:30 WIB
Kadisdik Garut tengah diapit waketum Fagar, kanan, dan Kepala BKD nomor dua dari Kiri.  Relokasi guru PPPK menunggu intruksi Kemenpan RB.
Kadisdik Garut tengah diapit waketum Fagar, kanan, dan Kepala BKD nomor dua dari Kiri. Relokasi guru PPPK menunggu intruksi Kemenpan RB. /Pikiran Rakyat Garut/ Togar/

Permasalahan reloaksi guru PPPK di Kabupaten Garut, diakui Ade Manadin telah disampaikan persoalanya ke Kemenpan RB beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dapodik Jadi Sasaran Empuk Kesalahan Penempatan Lokasi Tugas Guru PPPK, Begini Kata Dirjen GTK

Proses Relokasi Guru PPPK Angkatan 2023 masih Menunggu Intruksi Kemenpan RB

Sehingga saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan atau intruksi dari Kemenpan RB terkait relokasi guru PPPK tersebut.

Menurut Ade Manadin, Pemkab Garut, terutama Disdik, dan BKD sama -sama tengah menantikan intruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Garut, Jajat Darojat menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kemungkinan elokasi guru PPPK.

Akan tetapi, kata Jajat, 82 orang guru PPPK yang sudah di usulkan melalui nota Disdik, akan segera dilakukan proses relokasinya, pasalnya mereka gagal dilakukan sebelum 31 Agustus 2023.

Meski begitu, selebihnya Jajat menyebutkan akan melakukan evaluasi terhadap guru PPPK yang harus direlokasi berdasarkan kajian dan analisa. ***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah