Alasan Jadi Kewenangan Pusat, Pemprov Banten Tidak Masukkan Rencana Pemekaran Wilayah dalam RPJPD 2025-2045

- 19 Juni 2024, 11:02 WIB
Pemprov Banten tidak masukkan rencana pemekaran wilayah dalam RPJPD 2025-2045 dengan alasan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pemprov Banten tidak masukkan rencana pemekaran wilayah dalam RPJPD 2025-2045 dengan alasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. /

Baca Juga: Terdampak Penggusuran Proyek Jalan Tol Getaci, Ratusan Siswa dan Guru SMAN 8 Garut Belajar dalam Kekhawatiran

Diskusi mengenai pemekaran wilayah ini menunjukkan bahwa isu ini tetap relevan dalam ranah politik dan pembangunan di Banten, meskipun keputusan akhirnya akan bergantung pada arahan dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi serta kesiapan dan kebutuhan daerah setempat.

Artikel ini mencerminkan sikap Pemprov Banten dalam menjaga konsistensi dan mengikuti dinamika kebijakan nasional dalam pembangunan wilayah di masa mendatang.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah