Siap-siap Seleksi CPNS 2024 Telah Dibuka! Cara Daftarnya Mudah, Ikuti Panduannya di Sini

- 17 April 2024, 12:00 WIB
Prosesi pelantikan PNS di lapangan Setda Garut./
Prosesi pelantikan PNS di lapangan Setda Garut./ /
PR GARUT - Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia (BKN RI) kembali mengumumkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) tahun 2024.
 
Proses seleksi CPNS dan PPPK ini bakal dilakukan dalam 3 periode yang berbeda. Disamping itu, setiap periodenya dilakukan beberapa tahapan khusus yang harus dilalui para pendaftar CPNS.
 
Beberapa tahapan yang harus diikuti para pendaftar CPNS meliputi seleksi administrasi, ujian tertulis, ujian kompetensi.
 
Tahapan tersebut meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi. 
 
 
Perlu dicatat, proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dimulai bulan Mei 2024 dengan tahapan sanggah dan jawab sanggah di bulan Juni 2024.
 
Kemudian, untuk pengumuman peserta dan jadwal SKD dilakukan bulan Juli 2024, dan dilanjutkan dengan SKD dan SKTT pada bulan Agustus. 
 
Lalu untuk integrasi nilai dan pengumuman hasil akan dilaksanakan dalam rentang waktu September hingga Oktober 2024.
 
Diinformasikan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK Periode II akan dilaksanakan pada bulan Juli, dengan pendaftaran seleksi administrasi di bulan September dan pelaksanaan SKD pada bulan Oktober 2024.
 
Sementara itu, untuk pengumuman jadwal SKB dilakukan bulan November bersama integrasi nilai SKTT.
 
 
Untuk integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan pada bulan Januari 2024 bersamaan dengan pengumuman hasil sanggah dan jawab sanggah.

Bagaimana cara pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024? Berikut panduannya:

1. Membuat Akun SSCASN

2. Akses situs web resmi SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

3. Tahap Pendaftaran Akun SSCASN
 
4. Pilih opsi 'Buat Akun' di situs web SSCASN.
 
5. Ikuti tiga langkah pendaftaran, mulai dari verifikasi identitas, pengisian data, dan pengecekan kembali.
 
6. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
 
7. Unggah berkas yang diminta, seperti foto KTP dan selfie.
 
8. Tentukan password yang kuat untuk akses ke akun SSCASN.
 
9. Jawab pertanyaan keamanan dan kode Captcha.
 
10. Verifikasi dan Penyelesaian Pendaftaran
 
11. Periksa kembali semua informasi yang telah diisi untuk memastikan keakuratannya.
 
12. Lanjutkan proses pendaftaran jika sudah yakin.
 
13. Cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran yang telah berhasil.

Pemilihan Jenis Seleksi

Setelah berhasil membuat akun SSCASN, kemudian pilih jenis seleksi yang diinginkan, misalnya CPNS P3K guru, CPNS P3K teknis, atau CPNS P3K tenaga kesehatan.
 
Isi Formulir dan Unggah Dokumen
 
* Isi formulir pendaftaran sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.
 
* Unggah dokumen-dokumen sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan, semisal ijazah, sertifikat, dan beberapa surat lainnya.
 
Usai proses registrasi pendaftaran, kemudian pendaftar CPNS akan menjalani tahapan-tahapan seleksi, mulai dari ujian tulis, ujian kompetensi, hingga wawancara. ***
 

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah