Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Susulan Segera Cair Lewat Pos Indonesia, Ini Jadwal Penyalurannya

- 21 Mei 2024, 18:00 WIB
ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT lewat Pos Indonesia
ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT lewat Pos Indonesia /

PR GARUT - Bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dikabarkan akan segera memasuki tahapan pencairan. Kedua bansos tersebut merupakan bantuan yang secara reguler diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun metode penyaluran dari bansos PKH dan BPNT ini melalui dua cara, yakni lewat Pos Indonesia serta dengan cara transfer bank. Saat ini, kabar penyaluran dana bantuan dari kedua bansos tersebut pencairannya melalui Pos Indonesia.

Berdasarkan pantauan status dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), diketahui bahwa bansos PKH dan BPNT telah memasuki tahap penurunan surat perintah pencairan dana (SP2D). Pantauan status tersebut untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga: Penerima Manfaat Wajib Tahu! Ini Tiga Bansos yang Cair Lewat Pos Indonesia di Bulan Mei

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Dilansi dari kanal YouTube Diary Bansos, disebutkan bahwa status penyaluran bantuan sosial untuk program PKH dan BPNT akan segera cair. Hal tersebut berdasar pada status dari SIKS NG yang telah memasuki tahap SP2D.

Penyaluran dari bansos tersebut melalui Pos Indonesia dengan alokasi salur triwulan kedua dari bulan April, Mei dan Juni. Dari penuturannya, penyaluran bansos ini merupakan susulan dimana KPM yang mendapatkan bantuan ini tidak terlalu banyak.

Lebih lanjut, penjadwalan penyaluran kedua bansos ini telah ditetapkan hingga awal Juni 2024 tepatnya pada 3 Juni 2024. 

Baca Juga: Status Bansos PKH Murni Menghilang di SIKS NG, Benarkah Penyalurannya Tak Cair di Bulan Mei?

Kendati demikian, bagi KPM yang masuk dalam data bayar bansos susulan ini bisa mengambil dana bantuannya melalui Kantor Pos setempat dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah