Semakin Ketat: Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi Peserta Saat Mendaftar CPNS 2024

- 4 April 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024./Lampungnesia.com
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024./Lampungnesia.com /Ist

PR GARUT - Semakin mendekatnya tahapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menyoroti pentingnya persiapan yang matang bagi para calon peserta. Dalam rangka menyongsong proses ini, pemahaman yang mendalam terhadap persyaratan terbaru menjadi krusial.

Persyaratan merupakan pondasi utama yang menentukan kelancaran proses pendaftaran CPNS. Kepatuhan terhadap setiap persyaratan menjadi kunci utama bagi kesuksesan dalam meraih kesempatan tersebut.

Panitia seleksi akan memastikan bahwa setiap persyaratan yang diajukan terpenuhi secara ketat. Sebab, satu persyaratan yang tidak terpenuhi dapat mengakibatkan diskualifikasi otomatis dari tahapan seleksi.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Masalah: Bansos PKH dan BPNT Bisa Gagal Dicairkan Akibat KKS Kadaluarsa, Begini Solusinya

Berikut adalah persyaratan terbaru untuk pendaftaran CPNS 2024 yang harus diperhatikan:

1. Kewarganegaraan Indonesia: Setiap calon peserta harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang sah.

2. Usia antara 18 hingga 35 tahun: Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.

3. Minimal lulusan SMA/SMK atau yang setara: Pendidikan minimal yang diperlukan adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang setara.

4. Kesehatan jasmani dan rohani yang baik: Calon peserta harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah