Siap-Siap Bansos PKH 2024 Siap Cair, Simak Alokasi, Kriteria dan Cara Cek KPM di cekbansos.kemensos.go.id

- 18 Februari 2024, 10:00 WIB
ilustrasi uang bansos
ilustrasi uang bansos /

PR GARUT - Dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia, Kementerian Sosial telah menghadirkan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini bertujuan memberikan bantuan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Fokus utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama dalam pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Siap-Siap Beberapa Jenis Bansos Segera Turun dan Dicairkan Dalam Waktu Dekat, Berikut Informasinya

Alokasi Dana Bansos PKH 2024

Tahun 2024 menandai pelaksanaan PKH dalam empat tahap, mulai dari bulan Januari hingga Desember.

Penyaluran dana ini didesain agar sesuai dengan kebutuhan spesifik keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, untuk memastikan bantuan finansial tersampaikan secara berkala dan efisien.

Pendaftaran dan Penyaluran Dana

Keluarga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DTKS diimbau untuk segera mendaftar di kantor kelurahan atau desa terdekat.

Proses pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa semua keluarga yang berhak mendapatkan bantuan finansial dapat diidentifikasi dan didukung sesuai kebutuhan.

Baca Juga: 18 Rekomendasi Wisata Alam Hidden Gem di Garut, Cocok Untuk Healing

Cara Cek Penerima Manfaat PKH

Penerima manfaat PKH dapat memeriksa status kepesertaan mereka pada tahun 2024 dengan langkah-langkah mudah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi lokasi dan nama penerima manfaat sesuai dengan detail pada KTP.
  3. Lakukan verifikasi dan pencarian data untuk konfirmasi kepesertaan serta spesifikasi bantuan.

Kriteria Penerima Manfaat PKH 2024

Program PKH memberikan bantuan finansial yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima, antara lain:

  • Ibu hamil dan nifas menerima Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp3 juta.
  • Anak usia dini dan balita juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp3 juta.
  • Lansia dan penyandang disabilitas mendapat Rp600.000 per tahap, mencapai total tahunan Rp2,4 juta.
  • Anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA mendapatkan dukungan variatif mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, atau total tahunan antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta, tergantung pada jenjang pendidikan mereka.

Baca Juga: Perolehan Suara Komeng di Pencalonan DPD RI Raih Sejuta Suara

Dengan implementasi yang terencana dan terselenggara, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat, serta membantu mengentaskan kemiskinan secara bertahap di Indonesia.

Dengan demikian, partisipasi aktif dalam program ini sangat dianjurkan bagi mereka yang memenuhi syarat.***

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah