PR GARUT - Dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia, Kementerian Sosial telah menghadirkan Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini bertujuan memberikan bantuan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Fokus utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama dalam pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Siap-Siap Beberapa Jenis Bansos Segera Turun dan Dicairkan Dalam Waktu Dekat, Berikut Informasinya
Alokasi Dana Bansos PKH 2024
Tahun 2024 menandai pelaksanaan PKH dalam empat tahap, mulai dari bulan Januari hingga Desember.
Penyaluran dana ini didesain agar sesuai dengan kebutuhan spesifik keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, untuk memastikan bantuan finansial tersampaikan secara berkala dan efisien.
Pendaftaran dan Penyaluran Dana
Keluarga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DTKS diimbau untuk segera mendaftar di kantor kelurahan atau desa terdekat.
Proses pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa semua keluarga yang berhak mendapatkan bantuan finansial dapat diidentifikasi dan didukung sesuai kebutuhan.
Baca Juga: 18 Rekomendasi Wisata Alam Hidden Gem di Garut, Cocok Untuk Healing