Siapa Saja yang Dapat Bansos KIS PBI JK 2024? Ini Syarat dan Cara Cek KPM di cekbansos.kemensos.go.id dan WA

- 23 Januari 2024, 19:00 WIB
ilustrasi bansos KIS PBI JK 2024
ilustrasi bansos KIS PBI JK 2024 /

- Terdaftar di DTKS. 

- Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

- Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).

- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial

Apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, Anda dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS, tanpa membayar iuran.

Program KIS PBI JK 2024 menjamin bahwa seluruh iuran ditanggung penuh oleh pemerintah, memberikan keuntungan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas kesehatan tanpa membayar biaya tambahan.

Baca Juga: Kasus Video Dukung Gibran, Bawaslu Rekomendasikan Sanksi Bertingkat Hingga Pemecatan Kepada 14 Satpol PP Garut

Cara Mudah Cek Bantuan KIS PBI JK 2024

1. Cek PBI JK via Website

- Kunjungi situs web resmi Klik Disini

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah