PR GARUT - Rencana tentang pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon sudah ramai sejak beberapa tahun lalu.
Pada tahun 2023, rencana pemekaran Kabupaten Cirebon untuk membentuk daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur sudah sampai pada persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
Calon DOB Cirebon Timur pun sudah disetujui oleh Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon.
Terdapat 169 desa dari 16 kecamatan yang sudah disetujui untuk bergabung dalam wilayah CDOB Cirebon Timur.
Baca Juga: Realme 10 Pro Plus Jadi Smartphone Gaming dengan Harga Terjangkau: Cek Spesifikasi Lengkapnya
Namun usulan pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon ini hanya baru sampai pada persetujuan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Cirebon saja.
Serta belum sampai pada persetujuan Pemerintah Provinsi seperti sembilan CDPOB yang namanya saat ini bahkan sudah sampai ke Jakarta untuk dilakukan kajian oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di bawah ini terdapat daftar nama 16 kecamatan yang direncanakan akan masuk dalam wilayah CDOB Cirebon Timur.