PR GARUT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta DPRD Jawa Barat sudah menyetujui akan adanya sembilan calon daerah otonom baru (DOB).
Sembilan calon DOB ini akan terbentuk dari hasil pemekaran wilayah tujuh kabupaten sekaligus di Jawa Barat yaitu dari Kabupaten Garut dan Kabupaten Sukabumi.
Serta dari Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Subang.
Baca Juga: Wajib Kunjungi! Wisata Alam Eksotis di Batu Lawang Cirebon, Bebatuan Alam yang Menjulang Tinggi
Berbeda dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tasikmalaya, lima kabupaten lain di atas diketahui baru pertamakali melakukan pemekaran wilayah jika disetujui oleh Presiden.
Diinformasikan sebelumnya bahwa Kabupaten Bogor pernah dimekarkan dan membentuk DOB Kota Depok pada tahun 1999.
Sedangkan Kabupaten Tasikmalaya pernah dimekarkan pada tahun 2001 dan membentuk DOB Kota Tasikmalaya.
Jika moratorium DOB dibuka kembali oleh Pemerintah Pusat, lima kabupaten ini akan menghasilkan DOB untuk pertamakalinya.