PR GARUT - Nama Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan segera menjadi bagian dari wilayah administratif Jawa Barat.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan adalah sebuah calon daerah otonom baru (DOB) dari pemekaran Kabupaten Tasikmalaya.
Calon DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat untuk dimekarkan.
Nama ini menjadi satu dari sembilan calon DOB di Jawa Barat yang sudah diantarkan ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan kajian.
Jika moratorium DOB sudah dibuka kembali oleh Pemerintah Pusat, nantinya akan ada sepuluh kecamatan yang berpisah dari Kabupaten Tasikmalaya dan menjadi bagian dari Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Sebagaimana wilayah kecamatan yang berlokasi di selatan kabupaten dan berada di kawasan pantai, 10 kecamatan yang akan masuk calon DOB Tasikmalaya Selatan juga tercatat sepi penduduk.
Populasi penduduk pada 10 kecamatan di selatan Kabupaten Tasikmalaya ini tak seramai penduduk di wilayah utara.
Alhasil 10 kecamatan di wilayah calon DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan ini pun disebut sebagai kecamatan tersepi di Kabupaten Tasikmalaya.