PR GARUT - Provinsi Banten, yang terletak di Pulau Jawa, Indonesia, memiliki luas wilayah sekitar 9.663 km² dengan populasi mencapai 13,16 juta jiwa pada tahun 2020. Saat ini, Provinsi Banten terdiri dari empat kota dan empat kabupaten. Sejak tahun 2003, beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru.
Baru-baru ini, masyarakat dan tokoh dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang juga mengusulkan pemekaran kabupaten dan kota baru. Pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Banten bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Setidaknya ada 5 usulan pembentukan daerah otonomi baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Proses pemekaran ini masih dalam tahap kajian dan membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak terkait sebelum dapat direalisasikan.
Berikut ini 5 usulan pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Banten yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kabupaten Cibaliung
Kabupaten Cibaliung diusulkan akan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang. Delapan kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Cibaliung adalah:
- Kecamatan Cibaliung
- Kecamatan Sumur
- Kecamatan Cimanggu
- Kecamatan Cibitung
- Kecamatan Cikeusik
- Kecamatan Cigeulis
- Kecamatan Panimbang
- Kecamatan Sobang
Rencananya, ibu kota kabupaten ini akan berada di Kecamatan Cibaliung.
2. Kabupaten Caringin
Kabupaten Caringin juga diusulkan akan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang. Tujuh kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Caringin adalah:
- Kecamatan Labuan
- Kecamatan Pagelaran
- Kecamatan Sukaresmi
- Kecamatan Patia
- Kecamatan Cikedal
- Kecamatan Carita
- Kecamatan Jiput
Rencananya, ibu kota kabupaten ini akan berada di Kecamatan Labuan.