3 Persyaratan Dasar CDOB Kabupaten Cirebon Timur, Salah Satunya Usulan Gubernur Jawa Barat

- 18 Juni 2024, 21:45 WIB
Jika ingin terealisasi, DOB Kabupaten Cirebon Timur  harus memiliki 3 syarat dasar berikut ini.
Jika ingin terealisasi, DOB Kabupaten Cirebon Timur harus memiliki 3 syarat dasar berikut ini. /

Parameter Persyaratan Dasar Kapasitas Daerah

- Geografi
- Demografi
- Keamanan
- Sosial politik
- Adat dan tradisi
- Potensi ekonomi
- Keuangan daerah
- Kemampuan penyelenggaraan pemerintahan

Pembentukan daerah persiapan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Pemerintah Pusat melakukan evaluasi akhir kepada daerah persiapan. Daerah persiapan yang dinyatakan layak akan ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sedangkan daerah persiapan yang dinyatakan tidak layak akan dicabut status daerah persiapannya dan dikembalikan ke Daerah Induk.

Dalam Pasal 35 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa cakupan wilayah untuk pembentukan daerah kabupaten, paling sedikit harus meliputi lima kecamatan. Dengan diajukannya 18 kecamatan sebagai bakal calon daerah baru Kabupaten Cirebon Timur, maka ketentuan pasal tersebut sudah dapat dipenuhi.

Perkiraan Waktu Terwujudnya Kabupaten Cirebon Timur

Kabupaten Cirebon Timur dapat terwujud dalam lima atau sepuluh tahun ke depan, atau bahkan lebih cepat jika ada upaya percepatan proses pengajuan dan persetujuan dari pemerintah pusat. Pada dasarnya, Kabupaten Cirebon Timur diperkirakan cukup memenuhi baik persyaratan dasar kewilayahan seperti luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah, dan batas usia minimal daerah induk.

Baca Juga: Infinix XPAD Bakal Guncang Pasar Smartphone, Jadi Tab Pertama Infinix

Begitu pula dengan persyaratan dasar kapasitas daerah, yaitu kemampuan daerah untuk berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang meliputi parameter geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemekaran Kabupaten Cirebon dengan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi yang ada, Kabupaten Cirebon Timur diharapkan mampu berkembang secara mandiri dan optimal, serta menjadi contoh keberhasilan pemekaran daerah di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah