Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028, Link Pendaftarannya!

- 2 Juli 2024, 12:30 WIB
Seleksi Komisi Informasi Jawa Barat
Seleksi Komisi Informasi Jawa Barat /

PR GARUT - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi saat ini sedang mengadakan proses seleksi untuk menentukan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode 2024-2028.

Proses seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Jawa Barat untuk ikut serta dalam seleksi yang berlangsung dari 4 hingga 17 Juli 2024.

Pendaftaran dan pengiriman dokumen administrasi dilakukan secara daring melalui situs resmi Pemprov Jawa Barat di https://jabarprov.go.id/.

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, seperti memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, usia minimal 35 tahun, tidak memiliki afiliasi sebagai anggota atau pengurus partai politik dalam dua tahun terakhir, serta memperoleh rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau pimpinan lembaga.

Baca Juga: Link Daftar KIP Kuliah 2024: Simak Manfaatnya dan Segera Daftar

Ketua Tim Seleksi untuk periode 2024-2028, A. Alamsyah Saragih, menjelaskan bahwa tujuan utama dari seleksi ini adalah untuk menemukan individu terbaik yang dapat mengisi posisi sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Proses seleksi ini menjadi wujud dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan harapan dapat menghasilkan calon anggota yang mampu beradaptasi dengan kompleksitas dan risiko yang ada dalam pengelolaan informasi saat ini.

Komisi Informasi tingkat provinsi memiliki peran penting dalam menerima, memeriksa, dan menyelesaikan sengketa terkait informasi publik melalui proses mediasi atau nonlitigasi.

Mereka juga bertanggung jawab langsung kepada gubernur dan berkewajiban untuk menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi dan tugasnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif

Keputusan Gubernur Nomor 712/Kep.134 Diskominfo/2024 telah menetapkan secara resmi Tim Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024-2028, yang bertugas melakukan seleksi dan penetapan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Tugas Komisi Informasi

Komisi Informasi memiliki peran yang penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan.

Secara umum, tugas dari Komisi Informasi, termasuk Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Menerima Permohonan Informasi Publik

Komisi Informasi bertugas menerima permohonan informasi publik dari masyarakat atau pihak yang membutuhkan informasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah.

2. Memeriksa Permohonan Informasi

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah