Kembali Lakukan Pemekaran, Bogor Bakal Punya 2 DOB: Pembagian Kecamatan di Bogor Barat dan Bogor Timur

- 2 Juli 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi peta wilayah pemekaran Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Ilustrasi peta wilayah pemekaran Kabupaten Bogor, Jawa Barat /

PR GARUT - Kabupaten Bogor kembali akan melakukan pemekaran wilayah terhadap sebagian besar kecamatannya.

Sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Bogor sudah disetujui Kementrian Dalam Negeri untuk membentuk dua daerah otonom baru (DOB).

Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur akan menjadi dua nama DOB di Provinsi Jawa Barat.

Akan ada 14 kecamatan yang diproyeksikan masuk dalam wilayah calon DOB Kabupaten Bogor Barat, yang mana ibukota kabupatennya akan berada di Kecamatan Cigudeg.

Baca Juga: Nikmati Kesegaran Air Dingin Segar di Curug Luhur Bogor: Fasilitas, Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Kemudian sebanyak tujuh kecamatan asal Kabupaten Bogor diproyeksikan akan menjadi bagian dari wilayah calon DOB Kabupaten Bogor Timur, dengan ibukota kabupaten berada di Kecamatan Jonggol.

Pemekaran wilayah Kabupaten Bogor sebetulnya sudah direncanakan sejak tahun 2000 lalu.

Namun rencana ini baru terealisasi pada tahun 2022 dengan disetujuinya calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan jajaran dewan DPRD Jawa Barat.

Kendati demikian, warga Bogor harus kembali bersabar, karena sejak 2014 silam moratorium DOB masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah