Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahun 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pentingnya

- 5 Juni 2024, 10:30 WIB
PPDB Jabar 2024 dibuka namun link sempat error gegara server gangguan./
PPDB Jabar 2024 dibuka namun link sempat error gegara server gangguan./ /Instagram @disdikjabar/

3. Kartu Tanda Penduduk Orang Tua: Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik.

4. Calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas: Calon peserta didik penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB yang harus menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak: Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua.

Baca Juga: Daftar 5 SMK Kesehatan di Garut Lengkap Alamat dan Program Keahlian: Rekomendasi PPDB 2024-2025

 Jalur PPDB SMA

Jalur PPDB SMA Jawa Barat tahun 2024 meliputi beberapa jalur, yaitu:

1. Zonasi: Jalur zonasi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan.

2. Afirmasi KETM dan PDBK: Jalur ini digunakan untuk peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) serta peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa.

3. Perpindahan Tugas Orang Tua atau Anak Guru: Jalur ini diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang mengikuti domisili orang tua atau wali karena perpindahan tempat tugas, dan calon peserta didik anak guru atau tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

4. Prestasi: Jalur prestasi digunakan oleh peserta yang memiliki prestasi baik dalam nilai rapor atau kejuaraan.

Baca Juga: PPDB 2024: Daftar 4 SMK Negeri di CDPOB Kabupaten Garut Selatan, Lengkap Alamat dan Program Keahlian

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah