PR GARUT - Rencana pemekaran Kabupaten Bogor menjadi tiga bagian, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Barat, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) telah diajukan sebagai langkah penting dalam upaya mempercepat pembangunan serta pemerataan pembangunan di Jawa Barat. Dengan pembentukan dua kabupaten baru ini, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan efisien bagi masyarakat.
Pembentukan Kabupaten Bogor Timur dan Barat bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga menjanjikan dampak positif yang besar bagi masyarakat. Dengan lebih dekatnya pemerintahan dengan masyarakat, diharapkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat lebih diperhatikan dan terpenuhi dengan baik.
Dengan berjalannya waktu, diharapkan kedua kabupaten baru ini mampu mengukir prestasi dan kemajuan yang gemilang, menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga: PKH BPNT Cair di Bank Himbara, KPM Silahkan Cek Saldo Sekarang
Kabupaten Bogor Timur dengan Ibu Kota Jonggol
Kabupaten Bogor Timur diusulkan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Wilayah baru ini direncanakan terdiri dari 7 kecamatan dengan Jonggol sebagai ibu kotanya. Luasnya mencapai sekitar 787 km² dan diperkirakan jumlah penduduknya sekitar 1 juta jiwa pada tahun 2023.
Kabupaten Bogor Timur akan menjadi tonggak sejarah baru bagi wilayah Jonggol dan sekitarnya. Dengan pemekaran ini, diharapkan pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta ekonomi dapat lebih diperhatikan dan ditingkatkan.
Baca Juga: Memanas! Pilkada 2024 Belum Dimulai, KPU Garut Hadapi Gugatan Para Bakal Calon Bupati Independen
Kabupaten Bogor Barat Dengan Ibu Kota Cigudek
Selain itu, Kabupaten Bogor Barat juga diajukan untuk pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kabupaten ini direncanakan terdiri dari 14 kecamatan dengan Cigudek sebagai ibu kotanya. Luas wilayahnya mencapai sekitar 1.335 km² dengan jumlah penduduk sekitar 1,6 juta jiwa pada tahun 2023.
Kabupaten Bogor Barat akan menjadi pusat pembangunan di sekitar wilayah Cigudek dan sekitarnya. Dengan pemekaran ini, diharapkan akses pelayanan publik, investasi, serta kemajuan ekonomi dapat lebih merata di wilayah-wilayah yang terpinggirkan sebelumnya.***