Memanas! Pilkada 2024 Belum Dimulai, KPU Garut Hadapi Gugatan Para Bakal Calon Bupati Independen

- 23 Mei 2024, 14:45 WIB
KPU Garut Hadapi Gugatan Para Bakal Calon Bupati Independen.
KPU Garut Hadapi Gugatan Para Bakal Calon Bupati Independen. /PR Garut/ Encep Rustandi/

PR GARUT - Gelaran pemilihan kepala daerah (PIlkada) 2024 masih beberapa bulan lagi akan digelar, namun suhu politik di Kabupaten Garut cenderung memanas diawal.

Panasnya suhu politik di Kabupaten Garut ini salahsatunya dipicu dengan dianulirnya beberapa bakal calon Bupati Garut dari jalur perseorangan (independen) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Alasan KPU Garut menganulir para bakal calon Bupati Garut dari jalur perseorangan atau independen ini sendiri karena kurangnya persyaratan dukungan.

Menurut ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanuddin, ketiga pasangan bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Garut dari jalur perseorangan ini dipastikan tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 nanti.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Punya 1 Exit Tol Getaci, Cek Lokasi dan Desa yang Terdampak

"Status dari ketiga bakal calon itu kami (KPU) kembalikan karena tidak memenuhi syarat dukungan minimum," ungkap Ketua KPU Garut, Dian Hasanuddin, saat dijumpai Pikiran Rakyat Garut, Rabu 22 Mei 2024.

Dian menjelaskan, KPU Garut sendiri saat batas hari terakhir pendaftaran calon perseorangan, yakni pada 12 Mei 2024 lalu, telah menerima para bakal calon Bupati Garut dari jalur independen.

Seperti diketahui, ketiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU untuk kontestasi Pilkada Garut 2024 ini di antaranya Aceng HM Fikri - Dudi Darmawan, Agus Supriadi - A Miraz MS, dan Agis Muchyidin - Salman Alparisi.

Ketua KPU Garut mengungkapkan, bahwa sesuai aturan, pasangan bakal calon dari jalur perseorangan untuk Pilkada Garut harus menyerahkan syarat minimal sebanyak 129.939 dukungan dengan sebaran di 22 dari 42 kecamatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah