Inilah Alasan Kecamatan Cikajang Menolak Masuk DOB Garsel

- 23 Mei 2024, 11:00 WIB
Wilayah Kecamatan Cikajang
Wilayah Kecamatan Cikajang /

PR GARUT - Awalnya, masyarakat Kecamatan Cikajang menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan (Garsel), yang akan memisahkan diri dari kabupaten induknya, Kabupaten Garut. 

Dukungan ini didasarkan pada harapan bahwa pemekaran wilayah akan membawa manfaat yang signifikan bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Mereka menginginkan pelayanan publik yang lebih efektif dan kebijakan pembangunan yang lebih terfokus pada kebutuhan lokal.

Meskipun mendukung pembentukan DOB Garsel, masyarakat Kecamatan Cikajang menolak untuk bergabung dengan 15 kecamatan lainnya yang akan menjadi bagian dari wilayah DOB Garsel tersebut.

Baca Juga: Cari Tablet dengan Kapasitas Baterai Besar? Huawei MatePad 11 Bisa Jadi Pilihan yang Tepat! Cek Spesifikasinya

Penolakan ini mungkin disebabkan oleh perbedaan kepentingan atau karakteristik sosial-ekonomi yang unik dari Kecamatan Cikajang dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

Mereka mungkin merasa bahwa penggabungan tersebut tidak akan sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan khusus mereka, sehingga memilih untuk tetap berada di luar wilayah administrasi DOB Garsel yang baru.

Alasan Utama Penolakan

Alasan utama mengapa masyarakat Cikajang menolak bergabung dengan DOB Garsel adalah karena mereka menganggap langkah tersebut akan menjadi kemunduran. Mereka berpendapat bahwa bergabungnya Cikajang dengan DOB Garsel akan membuat akses terhadap layanan administrasi menjadi lebih sulit.

Baca Juga: Sederet Nama yang Akan Masuk di Pilkada Sumedang 2024

Saat ini, masyarakat Cikajang dapat dengan mudah mencapai pusat pemerintahan Kabupaten Garut, yang memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Pergeseran pusat pemerintahan ke ibu kota Kabupaten Garsel akan memperjauh jarak dan menyulitkan akses dibandingkan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Garut yang sudah terbukti mudah diakses.

Wilayah DOB Garsel mencakup 16 kecamatan, yaitu Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Talegong, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Cikajang, Peundeuy, Singajaya, Pamulihan, Banjarwangi, Cihurip, dan Bungbulang.

Meskipun Cikajang secara administratif termasuk dalam wilayah DOB Garsel, masyarakatnya merasa bahwa kondisi geografis dan infrastruktur yang ada akan menghambat akses mereka.

Oleh karena itu, mereka lebih memilih tetap terhubung dengan Kabupaten Garut untuk menghindari kesulitan baru yang mungkin timbul akibat pemekaran ini. Padahal bisa saja jika Cikajang gabung dengan DOB Garsel, Cikajang bisa jadi Ibu Kotanya karena sudah selangkah lebih maju disbanding wilayah Garsel lainnya.

Baca Juga: Jadwal Tes Wawancara, Pengumuman, Hingga Pelantikan PPS Pilkada 2024

Mekarmukti Jadi Ibu Kota Garut Selatan


Kecamatan Mekarmukti akhirnya dipilih menjadi ibu kota Garut Selatan (Garsel) setelah Cikajang memutuskan untuk tidak menjadi bagian dari DOB Garsel.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kini tengah gencar mempersiapkan sarana dan prasarana di wilayah tersebut untuk mendukung pertumbuhan wilayah Garut Selatan.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam rencana pemekaran ini, sejumlah proyek pembangunan telah dimulai.

Pembangunan Masjid Al-Jabbar yang megah, rumah sakit daerah di Bungbulang, serta perbaikan jalan-jalan yang rusak menuju akses Garut Selatan merupakan beberapa upaya yang sedang dilakukan.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera merealisasikan rencana pemekaran yang sudah di depan mata. ***

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah