PR GARUT - Daerah di Provinsi Jawa Barat akan semakin ramai dengan adanya usulan pemekaran wilayah yang terjadi di sejumlah daerah kabupaten.
Terdapat tujuh daerah kabupaten di Jawa Barat yang diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah dan membentuk daerah otonom baru (DOB).
Tujuh daerah yang diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.
Sejauh ini dari tujuh kabupaten induk tersebut, sudah ada sembilan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yang disahkan oleh DPRD Jawa Barat.
Baca Juga: Rekomendasi Mie Ayam Lezat dan Terjangkau Sekitaran Alun Alun Garut
Bahkan dokumen sembilan CDPOB di Jawa Barat ini sudah diserahkan pada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika nantinya sembilan CDPOB ini disahkan oleh Presiden, maka Jawa Barat akan mempunyai total 36 daerah kabupaten/kota.
Untuk diketahui saat ini Provinsi Jawa Barat terdiri dari sembilan kota dan 18 kabupaten, yang mana lima diantaranya merupakan sebuah DOB terbaru.
Sebelum adanya lima DOB ini dan daerah di Provinsi Banten masih menjadi bagian wilayah Jawa Barat, provinsi ini memiliki total 28 daerah kabupaten/kota yang terdiri dari delapan kota dan 20 kabupaten.