WOW! Nilai Investasi Naik Jadi Rp 67 Triliun, Lantas Kapan Tol Getaci Akan Terealisasi?

- 25 April 2024, 19:30 WIB
ilustrasi jalan tol
ilustrasi jalan tol /

PR GARUT - Pada awalnya Proyek Strategis Nasional (PSN), direncanakan bahwa jalan tol ini akan membentang di dua provinsi, yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km, dengan total panjang mencapai 206,65 km.

Tol Getaci secara rinci terbagi menjadi empat seksi, meliputi Seksi 1 dari Junction Gedebage hingga Garut Utara dengan panjang 45,20 km, Seksi 2 dari Garut Utara ke Tasikmalaya dengan panjang 50,32 km, Seksi 3 dari Tasikmalaya menuju Patimuan dengan panjang 76,78 km, dan Seksi 4 dari Patimuan hingga Cilacap dengan panjang 34,35 km.

Adapun, perkiraan biaya investasi untuk pembangunan Tol Getaci mencapai sekitar Rp 67 triliun, yang semula sebesar Rp 56,20 triliun, dengan masa konsesi selama 40 tahun yang dihitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Awalnya, pembangunan jalan tol ini direncanakan oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR). Namun, perjanjian pengusahaan tol Getaci oleh konsorsium yang dipimpin oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) akhirnya dinyatakan batal.

Baca Juga: Rencana Pengembangan Exit Tol Getaci di Garut, Penggabungan Jalan dari Leles, Kadungora Hingga ke Banyuresmi

PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., serta PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group tergabung sebagai anggota dalam konsorsium tersebut.

Konsorsium tersebut tergabung dalam PT Jasamarga Gedebage-Cilacap (JGC), dengan komposisi kepemilikan saham sebagai berikut: Jasa Marga memiliki 32,5 persen, Daya Mulia Turangga dan Gama Grup masing-masing memiliki 13,38 persen, Jasa Sarana memiliki 0,75 persen, sementara Waskita Karya memiliki 20 persen, Pembangunan Perumahan memiliki 10 persen, dan Wijaya Karya memiliki 10 persen.

Progres Proyek Tol Getaci

Lantas mengapa proyek ini tak kunjung dimulai? padahal konsorsium proyek ini memproyeksikan akhir tahun 2023 proyek ini mestinya sudah dimulai.

Penyebab pembatalan kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Getaci adalah karena konsorsium Jasa Marga tidak mampu memenuhi persyaratan jaminan pelaksanaan yang telah disepakati.

Baca Juga: Kabupaten Garut Bakal Punya 2 Gerbang Tol Getaci, Salah Satunya di Banyuresmi Kini Siap Dibangun

Melampaui tenggat waktu yang diberikan, pemenuhan jaminan pelaksanaan telah terlambat. Tambahan lagi, keputusan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. untuk keluar dari konsorsium telah menyebabkan ketidakpenuhannya.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, progres proyek tol Getaci kini telah mencapai tahap lelang ulang, setelah sebelumnya ditinggalkan oleh investor.

Getaci Akan Urai Kemacetan

Polres Garut memastikan bahwa kehadiran Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) akan menjadi solusi untuk kemacetan di Kabupaten Garut, terutama saat libur Hari Raya Idulfitri.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, tol ini diharapkan dapat mengurai kemacetan, khususnya di jalur Kadungora dan Limbangan-Malangbong.

Baca Juga: Terdampak Tol Getaci, Desa Mandalasari Bandung Lakukan Penilaian Appraisal Sebagai Tahapan Pembayaran UGR

"Kemacetan diharapkan akan berkurang karena beberapa kendaraan roda empat diharapkan akan menggunakan jalan tol langsung dari Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya, demikian juga sebaliknya."menurut Aang.

Menurut Aang, kemacetan di Kabupaten Garut disebabkan oleh peningkatan volume kendaraan setiap tahunnya, sedangkan kapasitas jalan tidak mengalami peningkatan yang sebanding.

Selain itu, aktivitas masyarakat di sekitar pasar sering menghalangi kelancaran lalu lintas di jalur utama, menyebabkan kemacetan.

"Setiap tahun, volume kendaraan terus bertambah, sementara aktivitas masyarakat di sepanjang jalur arteri sering mengganggu arus lalu lintas. Dengan adanya tol, diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang melalui jalur arteri tersebut." pungkasnya.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah