PR GARUT - Desa Mandalasari yang terletak di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah mengambil langkah cepat dengan melaksanakan penilaian appraisal terhadap warganya yang terdampak proyek tol Getaci di segmen Gedbage Garut Utara. Sebelumnya, pada hari yang sama, Desa Cikancung juga telah mengumumkan danom dan peta bidangnya.
Pengumuman mengenai danom dan peta bidangnya Desa Mandalasari dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Februari 2024. Dua bulan kemudian, tepatnya hari, Sabtu, 19 April 2024, mereka telah melangkah ke tahap penilaian appraisal dengan sangat cepat.
Hal ini menunjukkan respons yang efektif dari pemerintah desa dalam menghadapi dampak dari proyek infrastruktur besar seperti tol Getaci agar segera mendapatkan Uang Ganti Rugi (UGR).
Menurut informasi dari kepala bidang sistem informasi layanan Badan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ali Rahmadi Nasution, proyek tol Getaci saat ini sedang dalam tahap lelang ulang.
Proses tersebut meliputi tahap pra-kualifikasi untuk jalan tol Gede Bage Tasikmalaya Ciamis. Ali Rahmadi Nasution menjelaskan bahwa dalam tahap lelang kali ini terdapat sejumlah penambahan komponen konstruksi, termasuk pengadaan kajian lahan tambahan untuk pematokan right of way (ROW).
Dengan melangkah menuju tahap appraisal, Desa Mandalasari Bandung menunjukkan keseriusannya dalam mengelola dampak dari proyek infrastruktur tersebut. Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah musyawarah untuk menentukan langkah berikutnya.
Progres Tol Getaci Lamban di Kabupaten Garut
Namun demikian, perhatian juga tertuju pada progres proyek di Kabupaten Garut, yang dinilai masih lambat. Sampai saat berita ini dirilis belum ada lagi progres yang dilakukan terkait perkembangan Tol Getaci di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Kabar Baik! BPNT dan CBP Cair Bersamaan Bulan Ini, Ketahui Syarat Penerima yang Ditetapkan Kemensos