Update Bansos: PKH dan BPNT Mei 2024 Cair Bertubi-tubi, Status Proses Pencairan di SIKS-NG Seperti ini

- 17 Mei 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Bansos PKH BNPT Bebarengan di Wilayah Kabupaten Garut
Ilustrasi Bansos PKH BNPT Bebarengan di Wilayah Kabupaten Garut /

PR GARUT - Pada Mei 2024, hiruk-pikuk pencairan bantuan sosial mulai terasa dengan berbagai program yang telah direncanakan oleh pemerintah. Dua bantuan sosial yang paling dinanti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut ini adalah informasi terkini mengenai proses pencairan kedua program tersebut.

BPNT untuk Mei 2024 telah memasuki tahap distribusi, dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Mandiri mulai tersalurkan pada Jumat, 17 Mei 2024 dini hari. Namun, masih terdapat kebingungan di kalangan masyarakat mengenai apakah informasi ini bersifat prediksi atau jadwal resmi. Mari kita bahas lebih lanjut.

Sesuai informasi terbaru yang diupdate melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation), pencairan BPNT dan PKH memang sedang diproses. BPNT dengan nominal Rp200.000 per KPM untuk Mei, dan PKH yang dijadwalkan untuk periode Mei-Juni dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori masing-masing KPM.

Status Proses Pencairan di SIKS-NG

Melalui aplikasi SIKS-NG, berikut adalah update status untuk bantuan BPNT dan PKH:

Baca Juga: SEGER BENER! 10 Kode Redeem FF 17 Mei 2024 Hari Ini Masih Aktif, Dapatkan Hadiah SG2 Meteor, Ratusan Diamond

BPNT Mei 2024:

  • Rekening KPM: Berstatus "Berhasil"
  • SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Belum diterbitkan

Dari status ini, dapat disimpulkan bahwa prediksi pencairan BPNT pada Jumat, 17 Mei 2024 dini hari mungkin tidak akan terwujud, mengingat SP2D belum diterbitkan. Proses ini memerlukan beberapa tahapan lagi sebelum dana bisa disalurkan.

PKH Mei-Juni 2024:

  • Rekening KPM: Berstatus "Berhasil"
  • SPM (Surat Perintah Membayar): Sudah diterbitkan

Dengan status SPM yang sudah diterbitkan, pencairan PKH tinggal menunggu penerbitan SP2D. Setelah SP2D diterbitkan, biasanya memerlukan 1 hingga 3 hari kerja untuk dana tersebut disalurkan ke rekening KPM.

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Berpotensi Dipanggil Bermain di Piala Asean 2024, Salah Satunya Marc Klok

Tahapan Pencairan

Untuk pencairan BPNT dan PKH, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui:

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah