PR GARUT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dikelolah oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kini menjadi sorotan publik.
Khusunya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima KJP Plus yang kini 17 Mei banyak yang menunggu pencairan program tersebut.
Sebagaimana telah ditetapkan pada Jumat, 17 Mei 2024 merupakan batas akhir untuk pemadanan data serta tinjauan lapangan siapa saja yang berhak menerima KJP Plus.
Apabila semua rangkaian kegiatan tersebut usai, langkah selanjutnya ialah penetapan Keputusan Gubernur, dalam hal ini penerima KJP bulan Mei ini.
Apabila kita mengapati pencairan tahun Lalu, KJP Plus bulan Mei 2024 diperkirakan cair pada tanggal 31 Mei 2024.
Maka para KPM penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui website resmi tepatnya di kjp.jakarta.go.id.
Pada tahap penyaluran Maret 2024 ada 656.390 penerima KJP Plus.
Besaran Dana yang Diterma KPM Penerima KJP Plus 2024