Apa Itu Crypto dan Bagaimana Cara Kerjanya? Simak Penjelasannya di Sini

- 25 April 2024, 09:00 WIB
 Crypto atau kripto adalah mata uang digital.
Crypto atau kripto adalah mata uang digital. /Instagram @coinvestasi

PR GARUT - Memasuki era digital, nyaris semua sendi kehidupan tak bisa menghindari untuk tidak bersentuhan dengan yang namanya sistem digitalisasi virtual.

Termasuk alat tukar jual beli barang dan jasa, uang, mau tidak mau harus bersentuhan dengan sistem digital.

Dengan sistem digital, alat tukar seperti uang ini tak mesti berbentuk kertas atau logam. Zaman sekarang sudah ada yang namanya Crypto atau Kripto yang berguna sebagai alat tukar pengganti uang.

Baca Juga: Kabar Baik!, Uang Korban Smart Wallet Akhirnya Akan Bisa Dikembalikan, Ini Alasannya!

Apa itu Crypto, dan bagiamana cara kerjanya?

Banyak saat ini orang-orang membahas 'cryptocurrency' atau uang kripto yang mulai digandrungi kaum milenial.

Bahkan tak sedikit yang menilai dengan investasi uang kripto akan lebih menguntungkan daripada investasi saham.

Dengan fakta tersebut, tentu membuat kita penasaran, apa dan bagaimana cara kerjanya si Crypto ini?

Secara garis besarnya, crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi.

Kriptografi membuat uang kripto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda. Dengan demikian, walaupun digunakan secara virtual, nyaris tidak mungkin ada pemalsuan yang merugikan pemiliknya.

Baca Juga: Pinjam Uang dengan Cepat di Aplikasi DANA: Perhatikan Syarat, Prosedur, dan Risikonya!

Lantas, kenapa uang kripto atau Crypto begitu populer belakangan ini? Pasalnya, aset digital ini tidak terikat oleh otoritas pusat, semisal bank.

Nah, deengan menggunakan jaringan terdesentralisasi dari teknologi Blockchain, maka sistem pendistribusiannya bisa melalui berbagai komputer atau gadget.

Perlu dicatat, sistem yang terdesentralisasi tersebut diketahui berada di luar kendali pemerintah serta otoritas yang terpusat.

Jadi intinya, tidak ada yang mengontrol aset virtual kita ketika memiliki uang dalam bentuk kripto.

Apalagi, belakangan ini sejumlah negara malah sudah mulai mengizinkan penggunaan uang kripto. Dengan demikian, kita bisa membelanjakan Crypto untuk transaksi lintas negara.

Cara kerja cryptocurrency

Seperti diketahui, 'Cryptocurrency' kini telah didukung oleh teknologi yang namanya bernama Blockchain. Dengan teknologi inilah keamanan transaksi secara online bisa terjamin meskipun tanpa campur tangan pihak ketiga.

Perlu diketahui, uang kripto ini dilindungi sejumlah algoritma dan enkripsi dan kriptografi yang mengacu pada teknologi blockchain

Baca Juga: Apa Itu Garansi Bebas Pengembalian? Mengenal Program Terbaru Shopee

Apa itu teknologi Blockchain?

Pada dasarnya, blockchain merupakan sekumpulan blok yang terhubung dalam sebuah buku besar secara virtual atau online.

Masing-masing blok berisi satu set transaksi yang sudah terverifikasi secara independen oleh setiap jaringan.

Misalnya, ketika ada transaksi antara si A dan si B. A ingin mengirim kripto ke B. Transaksi ini direpresentasikan secara online sebagai satu set blok.

Kemudian, blok tersebut disebarkan ke setiap jaringan yang terdesentralisasi. Jika sudah ada persetujuan dari sistem jaringan, transaksi tersebut pun dinyatakan valid.

Lalu, blok akan ditambahkan di dalam buku besar online dengan memberikan catatan transaksi yang tak terhapus dan transparan. Dan si uang kripto pun terkirim dari A ke B.

Jenis Crypto terpopuler

Di dunia saat ini tercatat ada banyak sekali koin-koin kripto yang bermunculan. Namun, dari sekian banyak uang kripto, dua jenis uang kripto yang cukup populer, dialah Bitcoin dan ETH.

Baca Juga: OJK NTT Wanti-Wanti Masyarakat untuk Hati-Hati Terhadap Investasi Penipuan seperti Smart Wallet

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan RI, penggagas Bitcoin itu benama Satoshi Nakamoto.

Nakamoto sendiri diketahui telah memperkenalkan konsep uang kripto untuk pertama kalinya pada tahun 2008. Kemudian, Bitcoin pun tersedia pada tahun 2009.

Sekarang ini, Bitcoin menjadi uang kripto yang cukup populer, nilainya pun terus mengalami fluktuasi sampai saat ini.

Dikabarkan, saat ini, 1 Bitcoin setara dengan 27,911.50 USD atau sekitar Rp 418 juta. Catatan itu bukan titik tertinggi, diketahui pada bulan Oktober 2021, nilai 1 Bitcoin bahkan pernah mencapai Rp 930 juta.

Sementara itu, Ethereum atau yang populer dengan sebutan ETH, pada dasarnya sama seperti Bitcoin, nilai ETH juga sangat besar.

Tercatat, kini, 1 ETH bernilai Rp27 juta. Per bulan November 2021 lalu. Lalu saat nilai semua aset kripto naik, nilai 1 ETH bahkan sempat tembus di angka Rp 67,3 juta.

Baca Juga: Samsung Ogah Jadi Pemasok Layar Oled Untuk Apple

Cara Menggunakan Crypto

Perlu dicatat, semua koin kripto memiliki fungsinya masing-masing.
Jadi, tidak semua uang kripto sah di dunia.

Uang kripto yang sah, seperti BTC dan ETH bisa digunakan membeli barang, trading, atau investasi.

Lalu, koin yang dikeluarkan oleh perusahaan atau platform tertentu bisa kita gunakan untuk berbelanja di platform tersebut.

Untuk koin-koin yang memang sudah dinyatakan sah, kita bisa digunakan untuk berbelanja tak ubahnya uang pada umumnya.

Nah, jadi di era digital seperti sekarang ada perlunya juga kita mengikuti zaman digital ini. Misalnya, untuk mengamankan aset kita bisa mempertimbangkan untuk membeli aset digital berupa uang Crypto ini.

Pada era yang semakin berkembang, kamu pun perlu mengikuti perkembangan zaman. Saat ini, crypto bisa kita membelinya dari berbagai platform lokal.

Dengan Crypto ini kita bisa memiliki aset digital yang aman serta berprospek.***

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah