Kabar Baik!, Uang Korban Smart Wallet Akhirnya Akan Bisa Dikembalikan, Ini Alasannya!

- 10 April 2024, 03:00 WIB
Para member Smart Wallet berharap fitur WD aktif kembali./ ilustrasi @smartwalletnusantara
Para member Smart Wallet berharap fitur WD aktif kembali./ ilustrasi @smartwalletnusantara /

PR GARUT - Sejumlah korban yang mengalami kerugian uang dari aplikasi berkedok investasi yaitu Smart Wallet, dikabarkan kerugian itu sudah mencapai puluhan miliar rupiah, ternyata masih ada harapan bagi para korban untuk bisa dikembalikan, terdapat alasan-alasan yang masuk akal untuk dapat berharap uang kembali.

Namun sebelumnya meskipun jumlah dana yang dikembalikan nantinya tidak akan bisa 100 persen, tapi hal ini menjadi kabar baik untuk meminimalkan jumlah kerugian yang diderita para korban.

Pengembalian dana kerugian Smart Wallet saat ini sudah melalui jalur hukum atas laporan-laporan dari para korban yang merasa dirugikan, langkah ini tentunya dapat membantu para korban untuk bisa melakukan upaya pengembalian sejumlah uang yang diderita.

Baca Juga: Kabar Baik Bansos Beras 10 Kg Cair Lagi! Penyaluran Bertahap untuk 21,3 juta KPM

Pengacara Bionda J Anggara dan Medioni Anggari yang membantu para korban menjelaskan apa saja syarat agar dana para korban bisa kembali, pengunumannya itu telah dibagikan di grup WhatsApp para korban Smart Wallet, Bionda menegaskan bahwa harapan untuk uang kembali selalu ada dan bergantung dari beberapa faktor.

1. Jumlah Sitaan

Faktor pertama adalah jumlah sitaan, baik benda bergerak atau benda tidak bergerak dan juga sejumlah uang cash yang telah melebihi jumlah kerugian korban.

"Misalnya kasus ATG dengan jumlah kerugian korban Rp500 milyar dan sitaannya sekitar Rp1 triliun, mempunyai potensi untuk dikembalikan,"ujar Bionda dalam grup WhatsApp tersebut.

Baca Juga: Perkembangan Hukum Korban Smart Wallet: Barang Bukti Terus Datang dari Berbagai Daerah dan Kerugian Capai 25 M

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah