Pembocor Rahasia Amerika, Julian Assange Lakukan Upaya Terakhir Tolak Diekstradisi dari Inggris

22 Februari 2024, 20:15 WIB
Pembocor Rahasia Amerika, Julian Assange Tolak Diekstradisi dari Inggris /

PR GARUT - Selama 1776 hari, Julian Assange telah ditahan di penjara Belmarsh di Inggris. Pada Selasa tanggal 20 Februari, dia menghadiri sidang dengar pendapat terakhir untuk menghindari ekstradisi ke Amerika Serikat.

Pria berusia 52 tahun asal Australia ini adalah pencetus Wikileaks, sebuah platform yang mempublikasikan dokumen-dokumen rahasia negara. Saat ini, dia menghadapi ancaman hukuman penjara selama 175 tahun di Amerika Serikat.

Untuk menghindari penangkapan saat berada di Inggris, Assange pernah menghabiskan tujuh tahun berlindung di dalam Kedutaan Besar Ekuador di London.

Sidang dengar pendapat di Pengadilan Tinggi adalah tahap terakhir dari proses hukumnya. Apabila pengadilan menolak, Assange berpotensi untuk dipulangkan paksa ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Heboh! Donald Trump Ancam akan Dorong Rusia Serang Negara NATO

Di Amerika, dia akan dihadapkan pada dakwaan di bawah Undang-Undang Spionase yang belum pernah diterapkan terhadap jurnalis selama lebih dari satu abad.

Dia dituduh terlibat dalam pencurian dan pembocoran dokumen rahasia militer Amerika Serikat terkait dengan kejadian di Irak dan Afganistan.

Assange, sementara itu, membela Wikileaks dengan mengklaim bahwa platform tersebut hanya mengungkapkan informasi yang menunjukkan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah AS.

Namun, menurut pihak Washington, tindakannya mengancam keselamatan para informan Amerika Serikat. Bahkan, Presiden Joe Biden pernah menggambarkan Assange sebagai "teroris berteknologi tinggi."

Baca Juga: Sopir Tuk-Tuk di Thailand Didenda Gegara Turis Joget di Atap Kendaraan

Hingga saat ini, pemerintah AS belum membuktikan bahwa pengungkapan oleh Wikileaks telah menimbulkan kerugian atau mengancam nyawa manusia.

Assange telah menjadi ikon kebebasan pers. Berbagai pihak di belahan dunia meyakini bahwa Wikileaks membeberkan informasi tentang kejahatan perang demi kepentingan masyarakat, dan bahwa penindasan terhadap Assange bersifat politis.

“Jangan berkhayal, jika penuntutan ini berhasil, kasus-kasus penting lainnya tidak akan pernah terungkap. Bebaskan Julian Assange, dukung jurnalisme dan jaga kebebasan berpendapat,” kata Tim Dawson, wakil sekretaris jenderal Federasi Jurnalis Internasional, dari luar pengadilan pada Selasa, 20 Februari.

Sepekan sebelum sidang di London, Parlemen Australia mengeluarkan resolusi yang menyerukan pembebasan warga negaranya, dengan dukungan dari Perdana Menteri Anthony Albanese.

Dalam rentang waktu yang sama, sebuah surat terbuka yang ditandatangani oleh 35 profesor hukum AS kepada Menteri Kehakiman Merrick Garland menyoroti bagaimana Undang-Undang Spionase dapat mengancam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler