Sopir Tuk-Tuk di Thailand Didenda Gegara Turis Joget di Atap Kendaraan

- 19 Februari 2024, 13:00 WIB
Seorang sopir tuk-tuk kena denda
Seorang sopir tuk-tuk kena denda /Tangkapan layar/Thaiger/

PR GARUT – Seorang sopir tuk-tuk di Kawasan Patong, Thailand kena sanksi denda gegara berjoget di atas kendaraan. Hal itu bermula ketika seorang sopir membiarkan si turis berjoget. Namun aksi jogetnya itu justru harus membayar denda ratusan ribu rupiah.

Melansir dari Thaiger pada Senin (19/2/2024), kendaraan tradisional Thailand terjebak di tengah kemacetan lalu lintas di Patong Beach Road.

Sayangnya aksi joget di tengah kemacetan itu terekam dalam sebuah video dan dengan cepat viral di berbagai media sosial. Gegara video itu sopir tuk-tuk bernama Yongyut Hasan harus menghadapi hukuman.

Sopir tuk-tuk Yongyut Hasan pun menceritakan kejadian tersebut kepada awak media, ia menjelaskan bahwa dirinya menjemput turis tersebut dari Kata dan sedang dalam perjalanan menuju Bangla Road.

Baca Juga: Buntut Krisis Kependudukan, Tenaga Kerja Indonesia di Jepang Melonjak Naik Hingga 56 Persen

Selama perjalanan berlangsung, para turis meminta Hasan untuk memutar musik mereka melalui Bluetooth. Naas, salah satu dari mereka berdiri di bagian belakang tuk-tuk yang tengah melaju.

Melihat aksi tersebut, Yongyut mendesak para turis tersebut untuk kembali duduk di dalam kendaraan.

Bahkan situasi semakin memanas kala tuk-tuk terjebak kemacetan di Jalan Thaweewong. Saat itu, salah satu turis tersebut naik ke atap tuk-tuk dan mulai berjoget.

Yongyut pun kembali meminta para turis tersebut untuk turun dan kembali ke tempat duduknya di dalam kendaraan. Turis itu pun nurut, tapi hanya sekejap.

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x