4 Fakta Penertiban PKL dan Parkir Liar di Kota Garut, Ketegasan Pj Bupati Hingga Dukungan Warga dan Aparat

- 14 April 2024, 18:30 WIB
Penertiban PKL dan parkir liar di pusat Kota Garut demi kenyamanan bersama.
Penertiban PKL dan parkir liar di pusat Kota Garut demi kenyamanan bersama. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

Polres Garut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku parkir liar di tengah meningkatnya volume kendaraan di wilayah perkotaan.

Dalam mengatasi masalah tersebut, Polres Garut telah meningkatkan operasi penertiban gabungan bersama Satpol PP. Kepolisian telah mencatat adanya keluhan dari masyarakat terkait ketidaktaatan PKL dan parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami telah meningkatkan operasi penertiban setiap hari untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait PKL dan parkir liar di kawasan tersebut," ungkap Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Baca Juga: Miliki Citarasa Unik, Varian Dodol Garut Rujak Paling Banyak Dicari Pemudik Saat Musim Lebaran 2024

Menurut laporan dari Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, kondisi di sepanjang Jalan Ahmad Yani menunjukkan masih banyaknya parkir liar, pedagang yang tidak tertib, serta peralihan fungsi trotoar oleh PKL.

"Kami mengimbau agar PKL dan pengguna parkir liar tidak mengganggu hak pejalan kaki dan masyarakat umum. Selain itu, kami juga siap mengambil tindakan tegas jika pelaku tidak kooperatif," tegas Masrokan.

Dengan meningkatnya volume kendaraan di Kabupaten Garut, terutama menjelang dan pasca Lebaran, polisi menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat. Operasi penertiban akan terus ditingkatkan demi menanggulangi masalah tersebut.

"Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan siap mengambil tindakan sesuai dengan hukum jika diperlukan. Semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat," ungkap Masrokan.
"Kami telah meningkatkan operasi penertiban setiap hari untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait PKL dan parkir liar di kawasan tersebut," ungkap Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Menurut laporan dari Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, kondisi di sepanjang Jalan Ahmad Yani menunjukkan masih banyaknya parkir liar, pedagang yang tidak tertib, serta peralihan fungsi trotoar oleh PKL.

"Kami mengimbau agar PKL dan pengguna parkir liar tidak mengganggu hak pejalan kaki dan masyarakat umum. Selain itu, kami juga siap mengambil tindakan tegas jika pelaku tidak kooperatif," tegas Masrokan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah