Penertiban PKL dan Parkir Liar, Sekda Garut: Keputusan Bersama Unsur Forkopimda Demi Kenyamanan Warga

- 12 April 2024, 20:30 WIB
Penertiban PKL dan parkir liar di pusat Kota Garut demi kenyamanan bersama.
Penertiban PKL dan parkir liar di pusat Kota Garut demi kenyamanan bersama. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama unsur TNI Polri, telah memulai upaya penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah perkotaan Garut. Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengakses jalan dan trotoar.

Menurut keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang diterbitkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut. Tindakan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Garut melakukan penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota (khususnya), menertibkan dan mengawasi Pedagang Kaki Lima," ungkap Sekda Garut, Nurdin Yana.

Baca Juga: Alhamdulilah! Ada Bansos Rp600 Ribu Cair Setelah Lebaran, Khusus untuk KPM BPNT

Nurdin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melarang PKL berdagang, melainkan untuk menegakkan peraturan yang ada dan memberikan alternatif tempat bagi PKL yang tidak mengganggu lalu lintas maupun ketertiban umum.

Dalam implementasinya, Pemkab Garut beserta Forkopimda Garut tidak hanya menertibkan saja, melainkan juga menyediakan beberapa opsi tempat yang dapat digunakan oleh para PKL.

Hasil Musyawarah Forkopimda

Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan bahwa keputusan ini bukanlah hasil keputusan individual atau keputusan Penjabat (Pj) Bupati Garut saja, melainkan merupakan hasil musyawarah Forkopimda yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga unsur tokoh masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Kolesterol Naik Usai Santap Menu Lebaran? Inilah Rekomendasi 9 Obat Alami untuk Menurunkannya

"Ini semua demi keindahan dan kebersihan kota Garut, bukan untuk menghilangkan PKL. Mari kita bersama-sama menciptakan Garut yang tertib, bersih, dan indah," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah