SMAN 6 Garut Serahkan Ijazah Pengganti Bagi Wildatul: Nilai Sama Bisa Dipakai Kerja Bahkan Nyaleg DPRD

- 31 Mei 2023, 12:37 WIB
Penyerahan ijazah pengganti diserahkan oleh Wakasek Kesiswaan SMAN 6 Garut kepala orangtua Wildatul di kediamannya
Penyerahan ijazah pengganti diserahkan oleh Wakasek Kesiswaan SMAN 6 Garut kepala orangtua Wildatul di kediamannya /Dokumen /

PR Garut - Kisruh hilangnya ijazah atas nama Wildatul Muzjalifah alumni siswi SMAN 6 Garut, Jawa Barat yang diduga karena kelalaian pihak sekolah itu, telah diganti dengan ijazah pengganti oleh pihak sekolah.

Hal ini diungkapkan oleh Humas SMAN 6 Garut Zainuddin yang mengatakan bahwa permasalahan antara sekolah dan Wildatul sudah selesai.

Hal ini dibuktikan dengan sudah diterbitkannya ijazah pengganti bagi Wildatul. "Ijazah pengganti sudah diterbitkan oleh pihak sekolah," katanya saat dihubungi oleh PR Garut, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga: TEGAS! Susi Pudjiastuti Minta Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibatalkan: Kerugiannya Besar Pada Lingkungan

Menurutnya pengganti ijazah ini nilai dan statusnya sama dengan ijazah yang asli. 

Ijazah pengganti ini nantinya bisa untuk melamar pekerjaan atau bahkan mencalonkan sebagai anggota legislatif 

"Kedudukannya sama dengan ijazah asli, bisa buat melamar pekerjaan atau jadi calon anggota DPRD juga bisa," katanya.

Baca Juga: Ketum Hanura: Ganjar Ini Orang Kerja Sama Kurus Kayak Jokowi

Penyerahan ijazah pengganti ini sendiri sudah dilakukan oleh Wakasek Kesiswaan SMAN 6 Garut.

"Sudah diserahkan oleh Wakasek kesiswaan SMAN 6 Garut Bapak Sarip Hidayat, kepada keluarga yang bersangkutan dan dihadiri oleh Wildatul juga," katanya.

Ia mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai dan selesaikan secara kekeluargaan antara SMAN 6 Garut dengan keluarga Wildatul.

Sebelumnya ramai ijazah atas nama Wildatul Muzjalifah alumni siswi SMAN 6 Garut, Jawa Barat yang diduga ada yang mengambil.

Baca Juga: Banyak Mayat Ditinggalkan di Gunung Everest, Ini Penyebabnya!

Hal ini disesalkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari Fraksi PAN, Enjang Tedi.

"Memang harus diakui ya ada kelalaian, ketika menyerahkan ijazah itu tidak ke yang bersangkutan, karena itu surat berharga, harus diserahkan kepada yang bersangkutan," katanya, saat menemui Wilda di kediaman orang tuanya yang berjarak sekitar 100 meter dari SMAN 6 itu, Minggu, 28 Mei 2023.

"Atau kalaupun misalnya ke keluarga terdekat orang tua, ya harus ada tercantum di situ siapa yang mengambil itu. Kemudian dicatat namanya siapa, kalau perlu ada nomor kontaknya," tambahnya.

Dengan sudah selesainya permasalahan ini Enjang Tedi berharap Sekolah bisa mengambil pelajaran dari kasus ini.

Serta kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi sekolah yang lain agar tidak terjadi lagi.***

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah