Bupati Garut Pastikan HET Gas 3kg Tetap Rp16 Ribu Lindungi Pengusaha dan UKM, Sebut Pangkalan Masih Untung

- 31 Mei 2023, 06:52 WIB
Bupati Garut tegaskan Gas elpiji 3 kg tetap Rp16 ribu
Bupati Garut tegaskan Gas elpiji 3 kg tetap Rp16 ribu /Humas Pemda/

PR Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) elpiji gas 3 Kg ditetapkan pada harga Rp16 ribu pertabungnya.

Hal ini ia tegaskan setalah terbitnya Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, adalah sebagai upaya perlindungan bagi pangkalan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Garut.

"Silahkan saya pada waktu itu menandatangani (SK) itu adalah untuk melindungi pangkalan dan UKM, karena sebelum SK Bupati harganya 25 ribu," ujar Bupati Garut Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Launching Logo Baru IKN, Ini Dia Filosofi Pohon Hayat Nusantara

Rudy menerangkan, saat dirinya melakukan perjalanan dari Pameungpeuk menuju Cibalong, dirinya menemukan penjualan gas LPG gas 3kg, 5kg, dan 12kg, dengan harga masing-masing 24 ribu, 89 ribu, dan 205 ribu rupiah.

"Nah ini pak, bapak-bapak tidak tahu bagaimana saya ke Pertamina, sekarang kita sudah menuju 19 juta (gas 3 kg), hitungan Pertamina Garut itu 14 juta cukup," katanya.

Ia memaparkan, bahwa saat ini harga pokok gas 3kg adalah sebesar Rp10.391 atau sebesar 11 ribu rupiah, dan jika ditambahkan dengan PPN sebanyak Rp1.039, maka harga jual eceran agen ke pangkalan adalah sebesar Rp12.750, belum termasuk pajak dan biaya angkut.

Baca Juga: Waspada! Peringatan Dini Hari Ini 31 Mei, Mayoritas Wilayah di Jabar Mulai Dari Bogor Sampai Ke Ciamis

"Jadi kalau seandainya sekarang saya tetapkan 16 ribu, maka pangkalan punya untung Rp3.250. Nah Rp3.250 itu dipotong ongkos angkut distribusi yang dilakukan oleh agen ke pangkalan, harusnya pangkalan itu 80 persen menjual langsung ke rumah tangga atau UKM," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x