PR Garut - Penetapan kembali kebijakan ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut tuai kecaman dari beberapa pihak.
Salah satunya yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti
“Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” ucap Susi Pudjiastuti melalui laman Twitter pribadinya pada Minggu, 28 Mei 2023.
Baca Juga: Ketum Hanura: Ganjar Ini Orang Kerja Sama Kurus Kayak Jokowi
Ia juga menambahkan bahwa perubahan iklim sudah terasakan dampaknya, jadi tidak perlu diperparah dengan kebijakan ekspor pasir laut.
Bahkan dalam postingannya tersebut, Susi juga mengunggah artikel dari The Guardian mengenai keadaan terkini dunia.
Menurutnya dampaknya yang sudah mulai kehilangan banyak pasir dari pantai, sehingga banyak pulau yang mengalami degradasi lahan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Biksu dari Thailand ke Candi Borobudur: Bukan Sekadar Perjalanan Spiritual
Degradasi lahan sendiri mengacu kepada penurunan produktivitas lahan oleh karena tindakan manusia.